Indonesia ini merupakan negara yang paling bersejarah. Karena mempunyai sejarah yang sangat hebat dalam melakukan perjuangan terhadap kemerdekaan. Sejarah ini lah yang sangat kita butuhkan untuk menjadi negara yang hebat, karena negara yang hebat itu adalah negara yang bisa mempelajari sejarah yang terjadi pada negara tersebut.
Yah,, kita malah berpusing pusing mengenai mendebatkan sejarah dari suatu negara, bukankah informasi yang penting ini adalah soal sistem pemerintahan idonesia tahun 1945-1949. Oke, daripada kita menghabiskan banyak waktu untuk mengoceh sana sini, mending kita langsung ke topik pembicaraannya yaitu sistem pemerintahan indonesia tahun 1945-1949.
Informasi Pada Sistem Pemerintahan Indonesia Tahun 1945-1949
Informasi pada sistem pemerintahan indonesia tahun 1945-1949 adalah berisi seputar badan badan negara. Pada periode ini, yang menjadi konstitusi negara adalah Undang-Undang Dasar 1945. Memang awal mula kemerdekaan adalah menggunakan UUD 1945. Dan pada lama pada periode ini dari 18 agustus 1945 sampai dengan 27 desember 1949.
Yang pada saat kemerdekaan itu, dipilihlah presiden dan wakil presiden dari persetujuan kawan kawan pembela kemerdekaan yaitu yang sebagai presiden adalah Ir. Soekarno dan wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta. Presiden dan juga wakilnya menjabat dari awal periode sampai 19 desember 1948.
Dan yang menjadi ketua PDRI adalah Syafrudin Prawiranegara 19 desember 1948- 13 juli 1949. Pada periode ini, bentuk negara indonesia adalah negara kesatuan bentuk. Karena pada saat itu, bertujuan untuk mempersatukan wilayah negara yang dijajah oleh belanda dengan cara menyatukannya. Selain bentuk negara, pemerintahannya juga berbasis republik.
Itu merupakan informasi singkat mengenai sistem pemerintahan indonesia tahung 1945-1949. Jika anda mempunyai pertanyaan seputar sistem pemerintahan ini, silahkan anda bisa menyuarakan pendapat anda pada kolom komentar di bawah.
Informasi khusus mengenai sistem pemerintahan indonesia tahun 1945-1949
Yah,, informasi khusus ini diawali dengan pernyataan Van Mook yang tidak untuk berunding dengan Soekarno ini faktor utama dalam memicu perubahan sistem pemerintahan indonesia yang awal mulanya dari presidensial menjadi parlementer. Gelagat inipun sudah diketahui oleh pihak negara republik Indonesia. Pada saat sekutu datang, di sehari sebelumnya tepatnya tanggal 14 November 1945. Soekarno yang sebelumnya sebagai kepala pemerintahan republik indonesia ini diganti oleh Sutan Syahrir yang memang seorang sosialis yang banyak orang menganggap sebagai figur yang tepat untuk menjadi ujung tombak diplomatik.
Bertepatan dengan itu pula, Di belanda sedang terjadi naik daunnya partai sosialis, sehingga ini merupakan strategi yang tepat untuk melakukan gencatan senjata dengan mengirimkan seseorang yang benar benar sosialis atau pintar dalam bergaul. Setelah Munculnya maklumat wakil presiden no. 10 tanggal 16 November 1945.
Setelah keluarnya maklumat wakil presiden itu, terjadi sebuah pembagian kekuasaan dalam dua badan negara, yaitu kekuasan legislatif yang dijalankan oleh KNIP atau Komite Nasional Indonesia Pusat dan kekuasaan yang lain masih tetap dipegang oleh Presiden sampai dengan tanggal 14 November 1945. Semua kekuasaan Eksekutif yang semula memang dijalankan oleh presiden akan beralihh ke tangan menteri karena konsekuensi dari bentuk sistem pemerintahan parlementer karena keluarnya maklumat pemerintah 14 November 1945.
Itulah informasi mengenai sistem pemerintahan indonesia tahun 1945-1949, yang dipublikasikan oleh Sistem Pemerintahan Indonesia Ku, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar