Jumat, 16 Agustus 2013

Detik-Detik Dekrit Presiden

Salam sejahtera para sahabat Sistem Pemerintahan Indonesia Ku, kali ini kami akan membahas informasi yang seputar detik-detik dekrit presiden. karena dekrit presiden juga merupakan informasi yang penting dalam sejarah bangsa Indonesia

Karena pentingnya dekrit presiden ini, maka setiap warga negara indonesia dihimbau untuk mengetahuinya. Tetapi, kita bisa melihat kalau warga negara indonesia banyak yang tidak tahu mengenai informasi dekrit presiden ini.

Lalu bagaimana caranya agar mereka tahu? yah, seperti anda, mereka harus pintar pintar dalam mencari informasi. Tetapi, pemerintah juga mengupayakan agar warga negaranya mengetahui, caranya adalah dengan memberikan materi dekrit presiden pada mata pelajaran pkn yang ditempuh oleh siswa sd, smp, maupun sma.

Upaya ini, bertujuan agar warga negara nya itu mengerti setiap peristiwa yang bersejarah yang terjadi pada bangsa indonesia ini.

Detik-Detik Terjadinya Dekrit Presiden


Kegagalan dewan konstituante yang bertugas dalam menciptakan konstitusi baru merupakan faktor utama dalam keluarnya dekrit presiden. Ini dikarenakan konstituante yang bertahun tahun sidang tetapi tidak mempunyai hasil yang bagus.

Dalam menanggapi hal tersebut, presiden indonesia yaitu Ir. Soekarno lantas menyampaikan sebuah amanat di depan sidang dewan konstituante pada tanggal 22 april tahun 1959. Amanat itu berisi tentang menganjurkan kembalinya ke UUD 1945 yang seperti masyarakat-masyarakat inginkan.


Oleh sebab itu, pada tanggal 30 mei tahun 1959 konstituante akhirnya melaksanakan pemungutan suara. Dan, hasil dari pemungutan suara tersebut, hasilnya 269 suara menyetujui kalau UUD 1945 kembali menjadi konstitusi bangsa Indonesia dan 199 suara tidak setuju.

Walaupun kita sudah tahu hasilnya, dan banyak yang menyatakan kalau setuju lebih banyak, tetapi pemungutan suara tersebut harus diulang ini dikarenakan jumlah suara yang tidak memenuhi kuorum. Sehingga, karena sebab itu, pemungutan suara pun dilakukan lagi pada tanggal 1 dan 2 juni tahun 1959.

Yah, walaupun sudah dilakukan pengulangan pemungutan suara, Konstituante lagi lagi gagal dalam mencapai kuorum. Karena hal itu, untuk meredam kemacetan, Dewan Konstituante ini akhirnya memutuskan reses yang ternyata adalah akhir dari segara usaha penyusunan Undang Undang Dasar.

Untuk itu, Ir. Soekarno presiden Indonesia pada waktu itu, pada tanggal 5 juli 1959 tepatnya pukul 17.00 mengeluarkan dekrit presiden yang telah diumumkan dalam upacara resmi yang bertempat di Istana Merdeka.

Isi Dari Dekrit Presiden


Setelah dibahasnya detik detik dari dekrit presiden diatas, merupakan puncak dari pengeluaran dekrit presiden oleh Ir. Soekarno. Adapun isi dari dekrit presiden pada tanggal 5 juli tahun 1959 tepatnya pukul 17.00 adalah:

1. Pembubaran Dewan Konstituante,

2. Tidak Berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.

3. Pembentukan DPAS dan MPRS

Untuk maka sistem pemerintahan di indonesia pun mulai stabil. dan bukan hanya itu saja, bagi sebuah negara pasti mempunyai masalah yang terus muncul.

Yah, itu adalah ulasan dari detik-detik Dekrit Presiden yang dipersembahkan oleh Sistem Pemerintahan Indonesia Ku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar