Bukan bermaksud untuk menuntut, tetapi mengajak kita untuk sadar bagaimana perjuangan para pahlawan bangsa pada zaman dahulu untuk mempertahankan kemerdekaan. Dengan kesadaran kita, maka kita pasti mampu menjadi sebuah negara besar yang ditakuti oleh negara lain.
Dengan Saling percaya masing-masing dan tidak menganggu antar sama yang lain Sistem Pemerintahan Indonesia Ku yakin kalau kita bangsa Indonesia bisa maju. Menjadi negara yang dikagumi dalam internasional.
Langsung saja ke informasi pembahasan mengenai isi piagam pengakuan kedaulatan RIS dari Ratu Juliana.
Isi dari Piagam Pengakuan Kedaulatan RIS dari Ratu Juliana
Jika kamu tahu, Ratu Juliana atau pihak belanda mengaku kalah dalam perebutan Indonesia ini, tetapi akal bulus mereka dalam menguasai Indonesia belum selesai. Dalam isi piagam pengakuan kedaulatan RIS itu berisi banyak penyimpangan dari jati diri bangsa Indonesia.
Karena banyaknya penyimpangan ini lah yang menjadi faktor utama sistem pemerintahan pada periode ini yaitu sistem pemerintahan indonesia periode 1949-1950 cuma singkat yaitu setahun. Mereka sengaja membuat indonesia menjadi serikat agar mereka dengan mudah melakukan adu domba antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain.
Untuk itu, berikut isi piagam pengakuan kedaulatan RIS dari Ratu Juliana:
1. Konstitusi RIS yang menentukan bahwa suatu bentuk negara yang liberalistis atau pemerintahan yang berdasarkan demokrasi parlementer. Dimana semua menteri menterinya bertanggung jawab penuh atas seluruh kebijaksanaan pemerintah kepada parlemen. Dalam pasal 118, ayat 2 pada Konstitusi RIS.
2. Konstitusi RIS juga menentukan bentuk negara serikat atau dinamakan dengan federalisme yang terbagi dalam 16 negara bagiannya. 16 bagian itu adalah 9 buah satuan kenegaraan dan yang 7 negara bagian. Bunyi pada pasal 1 dan 2 pada konstitusi RIS.
3. Mukadimah Konstitusi RIS telah dengan jelas menghapuskan sama sekali semangat atau jiwa dari pembukaan UUD 1945 itu sebagai penjelasan yang termasuk resmi proklamasi kemerdekaan bangsa indonesia. Dalam tap MPR no. XX/MPRS/1996 itu mengatakan kalau pembukaan UUD 1945 itu merupakan Decleration of Independence dari bangsa Indonesia.
Penyimpangan mukadimah ini juga ada seperti perubahan kata kata di kelima sila pancasila. Karena hal ini lah yang membuka jala n bagi penafsiran pancasila yang secara suka hati dan bebas sehingga menjadi sumber segala penyelewengan yang memang ada didalam sejarah ketatanegaraan Indonesia
Kesimpulan Dari Piagam Pengakuan Kedaulatan RIS
Kesimpulan dari piagam pengakuan kedaulatan RIS ini mengatakan bahwa Konstitusi RIS yang berlaku pada negara Indonesia itu tidak bisa mencerminkan kepribadian bangsa negara. karena itu, bangsa indonesia harus serta merta untuk menggantinya.
Karena memang konstitusi RIS ini benar benar tidak cocok untuk dipake bangsa Indonesia, apalagi bentuk negara yang serikat sehingga dengan mudah untuk di lakukan adu domba satu sama lain.
Itu merupakan sejumlah informasi penting mengenai isi piagam pengakuan kedaulatan RIS dari Ratu Juliana yang berhasil dirilis oleh Sistem Pemerintahan Indonesia Ku, semoga dapat bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar