Selasa, 20 Agustus 2013

Sistem Pemerintahan Indonesia Periode 1959-1966

Sistem Pemerintahan Indonesia Ku mempunyai sebuah informasi tentang Sistem Pemerintahan Indonesia Periode 1959-1966. Informasi ini akan Sistem Pemerintahan Indonesia Ku publikasikan. Karena informasi ini merupakan sebuah informasi yang termasuk penting dalam sejarah sistem pemerintahan indonesia. yah,, memang penting untuk negara Indonesia


Sistem pemerintahan Indonesia periode 1959-1966 adalah kelanjutan dari informasi mengenai sistem pemerintahan indonesia 1950-1959. Karena itulah, informasi ini kami gadang gadangkan untuk menjadi sesi lanjutan dari postingan sebelumnya. Agar dari pihak pembaca bisa tahu sedetil mungkin mengenai informasi sistem pemerintahan indonesia ini.

Bentuk Sistem Pemerintahan Indonesia Periode 1959-1966


Pada sistem pemerintahan indonesia periode 1959-1966 ini merupakan dikenal sebagai orde lama. Lama periode pada masa pemerintahan ini adalah 7 tahun. Yaitu mulai dari tanggal 5 juli 1959 sampai pada tanggal 22 february  1966. Bentuk negara pada masa pemerintahan ini adalah kesatuan yang memang dari dulu Indonesia berpegang erat pada bentuk negara kesatuan.

Jika bentuk pemerintahannya, pada masa pemerintahan indonesia masa ini adalah republik sama seperti yang sebelumnya.  Sistem pemerintahan yang dipakai adalah sistem pemerintahan presidensial.  Dan pada masa ini juga digunakan konstitusi Undang Undang Dasar 1945. Dengan yang menjabat sebagai presiden dan juga beserta wakilnya adalah Soekarno Dan juga Hatta.

Itu merupakan bentuk sistem pemerintahan indonesia periode 1959-1966.

Situasi Penting Sistem Pemerintahan Indonesia Periode 1959-1966


Karena memang situasi politik yang saat itu mengecewakan. Pada sidang konstituante pada tahun 1959 itu dimana banyak orang yang saling tarik ulur sama lain dalam kepentingan partai politik, ini menjadikan sidangnya gagal dalam menghasilkan sebuah UU yang baru untuk digunakan sebagai konstitusi.

Maka oleh sebab itu, pada tanggal 5 juli tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya seperti ada di postingan sebelumnya. Yang salah satu isinya adalah kembalinya Undang Undang Dasar 1945 yang menyebabkan UUDS 1950 itu menjadi tidak berlaku lagi pada masa pemerintahan tersebut..

Dan, pada masa sistem pemerintahan periode 1959-1966 ini juga terdapat berbagai penyimpangan terhadap UUD'45. Yang kita tahu diantaranya adalah Presiden pada masa sistem ini mengangkat MA beserta wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung menjadi menteri negara indonesia, Dan juga mengangkat ketua dan wakil dari MPR maupun DPR.

MPRS  juga telah menetapkan bahwa presiden Indonesia pada waktu itu yaitu Ir. Soekarno menjadi presiden seumur hidup. Dan juga pada masa orde lama ini terjadi juga pemberontakan partai komunis Indonesia melalui sebuah gerakan 30 September oleh Partai Komunis Indonesia yang dikenal dalam sejarah sebagai G30 SPKI.

Sistem Pemerintahan Indonesia Ku telah berhasil memberikan informasi Sistem Pemerintahan Indonesia Periode 1959-1966, semoga bisa bermanfaat bagi kita semua.
Baca Selengkapnya

Jumat, 16 Agustus 2013

Detik-Detik Dekrit Presiden

Salam sejahtera para sahabat Sistem Pemerintahan Indonesia Ku, kali ini kami akan membahas informasi yang seputar detik-detik dekrit presiden. karena dekrit presiden juga merupakan informasi yang penting dalam sejarah bangsa Indonesia

Karena pentingnya dekrit presiden ini, maka setiap warga negara indonesia dihimbau untuk mengetahuinya. Tetapi, kita bisa melihat kalau warga negara indonesia banyak yang tidak tahu mengenai informasi dekrit presiden ini.

Lalu bagaimana caranya agar mereka tahu? yah, seperti anda, mereka harus pintar pintar dalam mencari informasi. Tetapi, pemerintah juga mengupayakan agar warga negaranya mengetahui, caranya adalah dengan memberikan materi dekrit presiden pada mata pelajaran pkn yang ditempuh oleh siswa sd, smp, maupun sma.

Upaya ini, bertujuan agar warga negara nya itu mengerti setiap peristiwa yang bersejarah yang terjadi pada bangsa indonesia ini.

Detik-Detik Terjadinya Dekrit Presiden


Kegagalan dewan konstituante yang bertugas dalam menciptakan konstitusi baru merupakan faktor utama dalam keluarnya dekrit presiden. Ini dikarenakan konstituante yang bertahun tahun sidang tetapi tidak mempunyai hasil yang bagus.

Dalam menanggapi hal tersebut, presiden indonesia yaitu Ir. Soekarno lantas menyampaikan sebuah amanat di depan sidang dewan konstituante pada tanggal 22 april tahun 1959. Amanat itu berisi tentang menganjurkan kembalinya ke UUD 1945 yang seperti masyarakat-masyarakat inginkan.


Oleh sebab itu, pada tanggal 30 mei tahun 1959 konstituante akhirnya melaksanakan pemungutan suara. Dan, hasil dari pemungutan suara tersebut, hasilnya 269 suara menyetujui kalau UUD 1945 kembali menjadi konstitusi bangsa Indonesia dan 199 suara tidak setuju.

Walaupun kita sudah tahu hasilnya, dan banyak yang menyatakan kalau setuju lebih banyak, tetapi pemungutan suara tersebut harus diulang ini dikarenakan jumlah suara yang tidak memenuhi kuorum. Sehingga, karena sebab itu, pemungutan suara pun dilakukan lagi pada tanggal 1 dan 2 juni tahun 1959.

Yah, walaupun sudah dilakukan pengulangan pemungutan suara, Konstituante lagi lagi gagal dalam mencapai kuorum. Karena hal itu, untuk meredam kemacetan, Dewan Konstituante ini akhirnya memutuskan reses yang ternyata adalah akhir dari segara usaha penyusunan Undang Undang Dasar.

Untuk itu, Ir. Soekarno presiden Indonesia pada waktu itu, pada tanggal 5 juli 1959 tepatnya pukul 17.00 mengeluarkan dekrit presiden yang telah diumumkan dalam upacara resmi yang bertempat di Istana Merdeka.

Isi Dari Dekrit Presiden


Setelah dibahasnya detik detik dari dekrit presiden diatas, merupakan puncak dari pengeluaran dekrit presiden oleh Ir. Soekarno. Adapun isi dari dekrit presiden pada tanggal 5 juli tahun 1959 tepatnya pukul 17.00 adalah:

1. Pembubaran Dewan Konstituante,

2. Tidak Berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.

3. Pembentukan DPAS dan MPRS

Untuk maka sistem pemerintahan di indonesia pun mulai stabil. dan bukan hanya itu saja, bagi sebuah negara pasti mempunyai masalah yang terus muncul.

Yah, itu adalah ulasan dari detik-detik Dekrit Presiden yang dipersembahkan oleh Sistem Pemerintahan Indonesia Ku.
Baca Selengkapnya

Sistem Pemerintahan Indonesia Tahun 1950-1959

Sistem Pemerintahan Indonesia Tahun 1950-1959 tetap menggunakan sistem pemerintahan parlementer. tetapi masih ada perubahan nya. Apakah sahabat Sistem Pemerintahan Indonesia Ku ini sudah tahu mengenai informasi ini?

Hahaha, kayaknya ada sebagian sahabat setia Sistem Pemerintahan Indonesia Ku ini yang masih belum tahun informasi ini. Jika memang kalian ada yang belum tahu maka beruntunglah, karena Sistem Pemerintahan Indonesia Ku akan memberikan informasi seputar sistem pemerintahan indonesia tahun 1950-1959.

Yah, untuk para sahabat Sistem Pemerintahan Indonesia Ku yang belum tahu informasi ini, yuk kita merapat sebentar. Perhatikan informasi yang keluar mengenai sistem pemerintahan indonesia tahun 1950-1959 ini.

Berikut informasi seputar Sistem pemerintahan indonesia tahun 1950-1959. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

Informasi Seputar Sistem Pemerintahan Indonesia Tahun 1950-1959


Bentuk negara pada periode ini adala negara kesatuan, yang dulunya serikat sekarang sudah berubah menjadi negara kesatuan. Karena memang jati diri bangsa adalah negara kesatuan, sehingga kita tidak bisa lagi merubah jadi diri bangsa Indonesia ini.

Lama periode pada sistem pemerintahan ini bermula dari 15 agustus 1950 sampai dengan 5 juli 1959, yang disepakati bahwa bentuk pemerintahan indonesia adalah Republik dan sedangkan Sistem Pemerintahan di Indonesia adalah Parlementer.
sistem pemerintahan indonesia tahun 1950-1959 pada sistem pemerintahan indonesia


Dan, jangan lupa mengenai presiden dan wakilnya. Yang menjadi presiden adalah Ir. Soekarno yang memang mempunyai kharisma yang tinggi di mata para warga negara indonesia dan juga yang sebagai wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta.

Pada sistem pemerintahan indonesia tahun 1950-1959 ini menggunakan konstitusi yaitu UUDS 1950 atau kepanjangannya yaitu Undang Undang Sementara tahun 1950. UUDS 1950 ini berlaku dari tanggal 17 agustus hingga dikeluarkannya sebuah dekrit presiden pada tanggal dan tahun 5 juli 1959.

Informasi Rahasia Mengenai Sistem Pemerintahan Indonesia tahun 1950-1959


Yang menjadi konstitusi pada periode ini adalah UUDS 1950. UUDS 1950 ini ditetapkan berdasarkan undang undang no 7 tahun 1950 tentang adanya perubahan konstitusi sementara republik indonesia serikat menjadi undang undang dasar sementara republik indonesia.

Dalam sidang yang pertama pada babak ketiga, rapat ketujuh puluh satu, DPR RIS pada tanggal dan tahun 14 agustus 1950 diJakarta telah memutuskan hal hal berikut. Kenapa konstitusinya dinamakan "Sementara"  ? Karena ini memang hanya bersifat sementara, karena menunggu terpilihnya konstituante dari hasil pemilihan umum yang bertugas untuk menyusun konstitusi yang baru.

Lalu, pemilihan umum tahun 1955 itu berhasil memilih Konstituante yang secara demokratis, namun Konstituante gagal dalam membentuk konstitusi yang baru hingga berlaru larut. Hal ini pun membuat presiden bangsa indonesia menjadi bingung, karena hal itulah, maka presiden mengeluarkan dekrit presiden.

Dekrit presiden 1959 itu dilatar belakangi oleh kegagalan badan konstituante untuk menetapkan UUD baru yang digunakan sebagai pengganti UUDS 1950. Tetapi, perlu kamu ketahui kalau anggota konstituante itu mulai bersidang pada tanggal 10 november tahun 1956.

Tetapi, dalam kenyataannya, konstituante ini tidak dapat merumuskan konstitusi baru pengganti UUDS 1950 sampai tahun 1958. Dan, pada saat itu pula, para masyarakat indonesia telah banyak yang berpendapat kalau ingin kembali ke UUD 1945, dan pendapat itupun semakin kuat.

Sehingga, itu membuat Ir. Soekarno pun bertindak. Dan terjadilah peristiwa dekrit presiden. Ini merupakan upaya presiden indonesia untuk mencegah terpecahnya kesatuan dari bangsa negara Indonesia itu sendiri.

Itu merupakan ulasan dari informasi mengenai sistem pemerintahan indonesia tahun 1950-1959 oleh Sistem Pemerintahan Indonesia Ku, semoga bisa bermanfaat.
Baca Selengkapnya

Isi Piagam Pengakuan Kedaulatan RIS dari Ratu Juliana

Kali ini Sistem Pemerintahan Indonesia Ku akan memberikan sebuah informasi yang mengenai isi piagam pengakuan kedaulatan RIS dari Ratu Juliana. Informasi yang seperti ini, warga Indonesia harus cukup tahu, karena ini merupakan sejarah Indonesia

Bukan bermaksud untuk menuntut, tetapi mengajak kita untuk sadar bagaimana perjuangan para pahlawan bangsa pada zaman dahulu untuk mempertahankan kemerdekaan. Dengan kesadaran kita, maka kita pasti mampu menjadi sebuah negara besar yang ditakuti oleh negara lain.

Dengan Saling percaya masing-masing dan tidak menganggu antar sama yang lain Sistem Pemerintahan Indonesia Ku yakin kalau kita bangsa Indonesia bisa maju. Menjadi negara yang dikagumi dalam internasional.

Langsung saja ke informasi pembahasan mengenai isi piagam pengakuan kedaulatan RIS dari Ratu Juliana.

Isi dari Piagam Pengakuan Kedaulatan RIS dari Ratu Juliana


Jika kamu tahu, Ratu Juliana atau pihak belanda mengaku kalah dalam perebutan Indonesia ini, tetapi akal bulus mereka dalam menguasai Indonesia belum selesai. Dalam isi piagam pengakuan kedaulatan RIS itu berisi banyak penyimpangan dari jati diri bangsa Indonesia.
isi piagam pengakuan kedaulatan RIS dari Ratu Juliana Pada sistem pemerintahan indonesia


Karena banyaknya penyimpangan ini lah yang menjadi faktor utama sistem pemerintahan pada periode ini yaitu sistem pemerintahan indonesia periode 1949-1950 cuma singkat yaitu setahun. Mereka sengaja membuat indonesia menjadi serikat agar mereka dengan mudah melakukan adu domba antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain.

Untuk itu, berikut isi piagam pengakuan kedaulatan RIS dari Ratu Juliana:

1. Konstitusi RIS yang menentukan bahwa suatu bentuk negara yang liberalistis atau pemerintahan yang berdasarkan demokrasi parlementer. Dimana semua menteri menterinya bertanggung jawab penuh atas seluruh kebijaksanaan pemerintah kepada parlemen. Dalam pasal 118, ayat 2 pada Konstitusi RIS.

2. Konstitusi RIS juga menentukan bentuk negara serikat atau dinamakan dengan federalisme yang terbagi dalam 16 negara bagiannya. 16 bagian itu adalah 9 buah satuan kenegaraan dan yang 7 negara bagian. Bunyi pada pasal 1 dan 2 pada konstitusi RIS.

3. Mukadimah Konstitusi RIS telah dengan jelas menghapuskan sama sekali semangat atau jiwa dari pembukaan UUD 1945 itu sebagai penjelasan yang termasuk resmi proklamasi kemerdekaan bangsa indonesia. Dalam tap MPR no. XX/MPRS/1996 itu mengatakan kalau pembukaan UUD 1945 itu merupakan Decleration of Independence dari bangsa Indonesia.

Penyimpangan mukadimah ini juga ada seperti perubahan kata kata di kelima sila pancasila. Karena hal ini lah yang membuka jala n bagi penafsiran pancasila yang secara suka hati dan bebas sehingga menjadi sumber segala penyelewengan yang memang ada didalam sejarah ketatanegaraan Indonesia

Kesimpulan Dari Piagam Pengakuan Kedaulatan RIS


Kesimpulan dari piagam pengakuan kedaulatan RIS ini mengatakan bahwa Konstitusi RIS yang berlaku pada negara Indonesia itu tidak bisa mencerminkan kepribadian bangsa negara. karena itu, bangsa indonesia harus serta merta untuk menggantinya.

Karena memang konstitusi RIS ini benar benar tidak cocok untuk dipake bangsa Indonesia, apalagi bentuk negara yang serikat sehingga dengan mudah untuk di lakukan adu domba satu sama lain.

Itu merupakan sejumlah informasi penting mengenai isi piagam pengakuan kedaulatan RIS dari Ratu Juliana yang berhasil dirilis oleh Sistem Pemerintahan Indonesia Ku, semoga dapat bermanfaat.
Baca Selengkapnya

Kamis, 15 Agustus 2013

Sistem Pemerintahan Indonesia Periode 1949-1950

Sistem pemerintahan indonesia periode 1949-1950 ini merupakan sistem pemerintahan indonesia yang paling singkat dari yang lainnya. Yah ,, sistem pemerintahan pada periode ini memang cuma bisa bertahan satu tahun. Ini merupakan angka yang kecil untuk dibandingkan dalam suatu negara.

Sistem Pemerintahan Indonesia Ku akan memberikan informasi yang unik mengenai sistem pemerintahan indonesia periode 1949-1950 yang sebelumnya juga sudah diinformasikan mengenai sistem pemerintahan indonesia tahun 1945-1949.

Oh,iya daripada kita berlama lamaan ngobrol nya mending kita langsung saja kita ke pembahasan mengenai sistem pemerintahan indonesia periode 1949-1950 yang berupa informasi informasi unik yang akan disajikan untuk teman teman SPI Ku semua.
sistem pemerintahan indonesia periode 1949-1950 pada sistem pemerintahan indonesia


Informasi Pada Sistem Pemerintahan Indonesia Periode 1949-1950


Jika menurut tahun aja kita sudah tahu kalo lama periode ini cuma setahun. Tapi kalau tanggal? Tentu para Sahabat SPI ku ada yang belum tahu bukan? lama periode nya dari 27 Desember 1949 sampai 15 Agustus 1950.

Kenapa cepat berganti sistem pemerintahan? karena pada periode ini bentuk negara indonesia adalah Serikat atau federasi. Karena hal ini lah indonesia merasakan kalau bentuk negara serikat itu bukan merupakan kepribadian negara indonesia.

Jika bentuk negara nya berbentuk federasi atau serikat, lah kalo bentuk pemerintahannya sama seperti periode kemarin, yaitu berbentuk Republik. Ini yang menjadi salah satu ciri dari kepribadian indonesia walaupun cuma satu unsur.

Parlementer semu atau dikenal dengan nama lain yaitu Quasi Parlementer adalah sistem pemerintahan indonesia. Yah, menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Sedangkan mengenai Undang-undang ataupun konstitusi, negara kita Indonesia menggunakan Konstitusi RIS.

Ir. Soekarno pada tanggal 27 desember 1949 sampai 15 gustus 1950 menjabat sebagai presiden RIS dan sedangkan Assaat ini menjabat sebagai pemangku sementara jabatan presiden RI yang dari tanggal 27 desember 1949 sampai dengan 15 agustus 1950.

Informasi Khusus Mengenai Sistem Pemerintahan Indonesia Periode 1949-1950


Pada tanggal 23 agustus - 2 september 1949 negara Netherland atau tepatnya dikota Den Hagg Diadakan Konferensi Meja Bundar atau disingkat KMB . Delegasi dari RI dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, Delegasi dari BFO, kepanjangannya yaitu Bijeenkomst voor Federale Overleg) yang dipimpin oleh Sultan Hamid Alkadrie dan delegasi dari pihak belanda dipimpin oleh Van Harseveen.

Tujuan diadakannya KMB atau dikenal dengan Konferensi Meja Bundar adalah untuk menyelesaikan persengketaan Belanda dan Indonesia selekas-lekasnya dengan cara yang adil seadilnya dan pengakuan kedaulatan yang benar benar nyata.

Salah satu keputusan pokok KMB ialah menyatakan bahwa Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat apapun dan tidak dapat dicabut kembali kepada RIS, yang selambat lambatnya jatuh pada tanggal 30 Desember 1949.

Karena hal itulah, pada tanggal 27 desember 1949 itu Ratu Juliana yang merupakan ratu negeri belanda itu menandatangani Piagam Pengakuan RIS di Belanda tepatnya Amsterdam.

Itulah informasi seputar Sistem Pemerintahan Indonesia Periode 1949-1950 oleh Sistem Pemerintahan Indonesia Ku.
Baca Selengkapnya